Salah satu Menu MBG. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Kasus keracunan massal siswa usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren di berbagai daerah.
Menanggapi itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, menyampaikan kekhawatirannya terhadap masalah keracunan MBG yang tak henti-henti sejak program itu bergulir.
Meski program MBG berada di ranah pengawasan Komisi IX DPR RI, Surahman menegaskan bahwa Komisi VIII DPR juga tetap perlu bersuara karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan anak.
“Jangan sampai kejadian keracunan ini membuat anak trauma untuk mengonsumsi makanan yang disebut bergizi. Seharusnya Program Makan Bergizi Gratis ini menjadi wujud komitmen negara dalam memberikan kesehatan dan gizi terbaik bagi anak,” ujar Surahman dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Sebagai informasi, dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan MBG tercatat terjadi di Kudus, Muaro Jambi, Lampung Timur, hingga Grobogan. Ratusan siswa dan santri mengalami gejala keracunan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Untuk itu, Surahman mendorong agar pemulihan anak-anak korban keracunan massal menjadi prioritas, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah, serta pendampingan psikososial diberikan agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Surahman menyayangkan kejadian keracunan massal ini kembali terulang, padahal sebelumnya Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, implementasi program MBG di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kasus keracunan massal yang menimpa ratusan anak tidak kembali terjadi.
“Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembuatan dan pengemasan makanan di dapur-dapur MBG untuk memastikan makanan siap konsumsi yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar. Ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap kesehatan, tumbuh kembang, dan hak anak,” imbuh Surahman.
Surahman juga menghimbau pihak sekolah, madrasah, dan pesantren untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kondisi makanan sebelum menyebarkan kepada peserta didik.
Setiap satuan pendidikan dapat membentuk Tim Pemeriksa Makanan yang terdiri dari guru, petugas UKS, dan atau komite sekolah untuk melakukan pengecekan sensorik, guna memastikan makanan tidak dasar sebelum dikonsumsi anak-anak.
Tim tersebut lanjut Surahman, juga dapat menolak serta melaporkan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak dikonsumsi.
“Pemenuhan gizi bukan sekedar program, melainkan fondasi untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif. Dalam setiap kebijakan, keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Surahman.
“Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan rasa aman, tanpa trauma, dan penuh harapan,” demikian Surahman menambahkan.