Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini. Foto: Dok TODAYNEWSTODAYNEWS.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, mengatakan DKPP harus menjadi lembaga yang mandiri.
“Yang pertama adalah perluya penguatan struktur DKPP RI menjadi independen dan mandiri,” katanya dalam diskusi terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
DKPP mengusulkan agar DKPP mendirikan kantor perwakilan di seluruh provinsi. Hal tersebut untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. “Pembentukan sekretariat DKPP di level provinsi,” ujarnya.
Selain itu, Bappenas juga mengusulkan agar sekretariat DKPP dipimpin sekretaris jenderal (sekjen). Sementara itu, DKPP sekretariat DKPP dipimpin sekretaris.
“Kami juga mengusulkan sekretariat DKPP dipimpin oleh pimpinan tinggi madya, sekjen yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul DKPP,” katanya.
“Kemudian, DKPP memiliki sekretariat di provinsi yang dipimpin oleh kepala sekretariat,” tambahnya.
Pembentukan sekretariat DKPP di provinsi ini untuk mempermudah layanan masyarakat agar lebih efisien dan cepat. “Untuk bisa melayani penanganan pengaduan lebih cepat, karena memang unsur-unsur pembantunya masih sangat kurang,” katanya.
Ia menambahkan, Bappenas sangat mendukung penguatan kelembagaan DKPP. “Kami dukung pengelolaan lembaga penyelenggaraan pemilu di DKPP,” pungkasnya.