x

Komisi II Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk 3 Provinsi Sumatera

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 18:36 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, meminta pemerintah pusat untuk menetapakan status bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera sebagai bencana nasional.

Menurutnya, eskalasi korban yang terus meningkat dan kerusakan yang begitu parah akibat banjir bandang dan tanah longsor menjadi alasan utama untuk menetapkan sebagai nasional.

“Kondisi ini memang kami sangat mendukung bahwa kondisi ini menjadi bencana nasional,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurut Dede Yusuf, jika status tanggap darurat bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dinaikkan menjadi bencana nasional, maka semua pihak, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah akan bersatu padu untuk membantu korban bencana.

“Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintahan dalam negeri, pemerintah daerah provinsi, pusat, itu harus turun tangan bahu-membahu,” ujar Dede Yusuf.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, bahwa besarnya tingkat kerusakan infrastruktur menyebabkan daerah terdampak bencana menjadi lumpuh total.

“Yang paling perlu kita perhatikan adalah bahwa saat ini kondisi pemerintah daerah itu lumpuh. Hampir sebagian lumpuh. Dan kita membutuhkan segala penanganan dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk segera meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meski dalam situasi darurat.

“Komisi II tentunya mendorong agar mitra-mitra kami, dalam konteks ini adalah Kemendagri, berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
4 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x