x

Revisi UU Pemilu Awal 2026: Gunakan Metode Kondifikasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 11:00 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dimulai awal tahun 2026.

Ia memastikan, Revisi UU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ia mengatakan, pembahasan Revisi UU Pemilu akan dibahas di Komisi II dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

“Nanti awal tahun 2026, begitu masuk masa sidang, kita akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk penyusunan revisi ini,” jelas Zulfikar dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bang Zul ini mengungkapkan, terdapat wacana di internal Komisi II untuk menggunakan metode kodifikasi, dengan menyatukan UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik menjadi satu naskah hukum yang komprehensif.

Menurut Zulfikar, pembahasan Revisi UU Pemilu oleh Komisi II dan bukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR merupakan keputusan yang tepat.

“Ini (pembahasa Revisi UU Pemilu oleh Komisi II) kembali ke jalan yang benar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan, Komisi II berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

“Kami akan mengundang banyak pihak untuk brainstorming dan belanja isu,” tambahnya.

Senada dengan Zulfikar, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, juga mengungkapkan bahwa Panja Revisi UU Pemilu akan dibentuk Komisi II DPR pada Januari 2026.

“Kemungkinan kalau proses dialognya lancar, Panja telah akan kita bentuk di bulan Januari. Di Januari, di Komisi II, kemungkinan besar akan seperti itu,” ungkap Irawan dalam diskusi publik yang digelar KPP DEM di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/11/2025)

Irawan mengatakan, salah satu substansi yang dibahas dalam Revisi UU Pemilu adalah penggunaan teknologi informasi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence atau AI.

Penggunaan teknologi informasi ini, kata dia, sudah digunakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, dan akan terus digunakan dalam pemilu ke depan.

“RUU Pemilu itu dalam rangka menguatkan dasar hukum terkait dengan berbagai penggunaan teknologi tersebut,” ucapnya.

“Termasuk juga nanti akan kami masukkan juga, misalnya, kaitannya dengan putusan MK mengenai larangan penggunaan edit berlebihan atau penggunaan Artificial Intelligence,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
23 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x