Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-user-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/todr5874/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Percepatan Instalasi PSEL Kawasan Semarang Raya Butuh Kolaborasi Lintas Daerah - Today News Indonesia
x

Percepatan Instalasi PSEL Kawasan Semarang Raya Butuh Kolaborasi Lintas Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Nov 2025 19:01 5 Yunita

TODAYNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan, percepatan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya butuh kolaborasi lintas daerah.

Menurut Sumarno, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah. Penyelesaian masalah sampah juga tidak hanya sebatas penanganan hilirnya, tapi juga perlu dari sisi hulunya, yaitu melalui edukasi masyarakat.

Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana menyatakan, dalam rangka percepatan penanganan sampah di kabupaten/kota, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Di Jawa Tengah, lanjutnya, wilayah Semarang Raya diusulkan untuk pembangunan PSEL. Pemerintah Kota Semarang dinilai siap melaksanakannya, baik dari segi infrastruktur, anggaran, volume sampah, dan lahan.

Pemkot Semarang juga telah menyampaikan kesediaan untuk menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari.

Hanifah menerangkan, pelaksanaan PSEL dilakukan secara aglomerasi. Sebab, untuk menjamin operasional PSEL, perlu ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari.

Dijelaskan Hanifah, peran Pemprov Jateng dalam pelaksanaan PSEL aglomerasi adalah sebagai fungsi koordinasi. Setidaknya ada 4 daerah yang nantinya di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Keempat daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal. Keempatnya memiliki timbulan sampah yang belum seluruhnya terkelola dengan baik.

Hanifah mendorong agar kabupaten yang masih belum dapat melaksanakan pengelolaan sampah, dapat mendukung aglomerasi PSEL, dengan mengirimkan sampah mereka pada proyek PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
5 hours ago
6 hours ago
22 hours ago

LAINNYA
x
x