x

Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Jan 2023 07:40 167 Today News Indonesia

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan penyetopan pelat kendaraan RF akan dimulai pada 10 Oktober 2023. Baik pembuatan baru maupun perpanjangan, tidak akan lagi diberikan mulai saat itu.

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).

Menurutnya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.

Untuk diketahui, penertiban pelat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karenanya, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan. (mak)

Post Views130 Total Count

Today News Indonesia

www.todaynews.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
24 hours ago
24 hours ago

LAINNYA
x
x