x

Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Jan 2023 07:40 137 Today News Indonesia

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan penyetopan pelat kendaraan RF akan dimulai pada 10 Oktober 2023. Baik pembuatan baru maupun perpanjangan, tidak akan lagi diberikan mulai saat itu.

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).

Menurutnya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.

Untuk diketahui, penertiban pelat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karenanya, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan. (mak)

Post Views100 Total Count

Today News Indonesia

www.todaynews.id

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    binance
    2 tahun  lalu

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

19 hours ago
19 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x