x

Pemprov Jateng Terus Kembangkan Kawasan Dieng Jadi Geopark Nasional

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Sep 2025 20:42 4 Yunita

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya terus  mengembangkan kawasan dataran tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, agar bisa ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat menerima penyerahan Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada Rabu (24/9/2025).

Sebagai informasi, Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

“Penetapan Geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kawasan ditetapkan menjadi geopark, berpotensi mendatangkan para peneliti baik dalam negeri dan mancanegara. Dengan begitu, hasilnya bisa menjadi kajian untuk konservasi.

Dia mengatakan, banyak potensi di kawasan tersebut yang dikembangkan, salah satunya adalah pariwisata. Sebab, di kawasan tersebut ada candi, tradisi potong rambut gimbal, dan sebagainya. Dengan pengembangan tersebut, kesejahteraan masyarakat diharapkan menjadi meningkat.

Lebih lanjut, dia meminta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi mengembangkan potensi wilayah Dieng bersama. Tentunya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pendapatan wilayah bisa kembali untuk pembangunan daerah.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan, penetapan geopark oleh kementeriannya menjadi modal awal untuk membangun pengelolaan yang lebih baik, profesional dan berkelanjutan.

Geopark Nasional Dieng harus dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pengelolaanya juga harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Kedepannya, Ia berharap Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh Unesco Global Geopark (UGG). Oleh karenanya, perlu dilakukan pengelolaan kawasan dengan baik.

Dikatakannya, Dieng memiliki kekayaan alam mencakup 23 situs warisan geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, kerucut vulkanik Sikunir, dan lainnya. Selain itu, terdapat 8 situs karagaman hayati atau biosite, terdapat 9 situs keragaman budaya, serta warisan tak benda.

Post Views5 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
17 hours ago
17 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x
x