Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dialog bersama perwakilan KPK terkait pendidikan antikorupsi. (Istimewa/todyanews.id) TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diadopsi menjadi bagian dari muatan lokal pendidikan di Kota Bandung.
Farhan menilai, internalisasi nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan dengan berbagai metode, baik digital maupun tatap muka.
“Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” kata Farhan.
“Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” imbuhnya.
Lebih jauh kata Farhan, melalui langkah ini, Pemkot Bandung bersama KPK ingin berkomitmen membangun generasi yang berintegritas.
“Insyaallah kita akan berusaha adopsi agar pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat,” katanya.
Sesuai dengan visi Kota Bandung, pendidikan antikorupsi menjadi dasar utama dalam mewujudkannya.
“Visi kita jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasinya,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menilai, pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal yang krusial dalam upaya menerapkan budaya antikorupsi.
“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya.
Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang disebut “Jumat Bersepeda Kakak”, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
Menurutnya, jika nilai-nilai ini tertanam, ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah korupsi dari akar.