TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan realisasi program rumah subsidi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai langkah tepat.
“Langkah-langkah tersebut tentu kita apresiasi, apalagi ada perkembangan signifikan terkait realisasi rumah subsidi di mana September ini sudah terealisasi 221.047 unit melalui akad kredit, pembangunan berjalan, hingga posisi ready stock,” kata Huda, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya program rumah subsidi ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam sisi kuantitas dan skema pembiayaan, terutama melalui inovasi KUR Perumahan.
Kendati kata dia, Komisi V DPR mengingatkan bahwa percepatan realisasi ini harus dijalankan dengan kehati-hatian.
“Tapi perlu kehati-hatian mengingat ada beberapa masalah klasik yang harus diwaspadai,” ucapnya.
Huda menilai, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Kementerian PKP mulai dari kebijakan KUR untuk sektor perumahan, pelibatan swasta, BUMN, hingga koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam merealisasikan program tersebut.
Meski demikian, Huda mengingatkan sejumlah masalah klasik dalam penyediaan rumah subsidi masih menjadi tantangan.
“Di antaranya minimnya sisi permintaan, adanya subsidi yang tidak tepat sasaran, potensi penyalahgunaan program oleh pengembang besar, hingga rendahnya mutu kualitas bangunan rumah subsidi,” ucapnya.
“Selain itu perlu diperhatikan fenomena rumah kosong karena jauhnya lokasi pembangunan rumah subsidi dari pusat-pusat ekonomi di mana pembeli enggan untuk menempati,” kata Huda menambahkan.
Politikus PKB ini berharap Kementerian PKP terus menyempurnakan realiasi pembangunan rumah subsidi ini melalui sinkronisasi data data BPS, Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan rumah subsidi benar-benar jatuh pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu perlu dilakukan penguatan developer lokal agar pengembang kecil-menengah mendapatkan porsi setara untuk menyerap KUR untuk sektor Perumahan.
“Kementerian PKP juga perlu membentuk tim independen untuk mengevaluasi kualitas bangunan dan kepatuhan developer terhadap standar rumah layak huni secara berkala,” demikian Huda.
Tidak ada komentar