TODAYNEWS.ID – Polisi menggerebek sebuah kamar indekos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang digunakan untuk pesta sabu, Sabtu (6/9) siang.
Target penggerebekan adalah pasangan suami istri, namun sang suami berhasil melarikan diri sementara istrinya ditangkap di lokasi.
Kapolsek Menganti, AKP Moh Dawud, menjelaskan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Menganti bergerak pada pukul 14.30 WIB.
“Saat penggerebekan, pasangan suami istri itu berada di dalam kamar. Namun, sang suami berhasil kabur dengan cara melompat lewat lubang angin-angin kamar mandi. Sementara istrinya, Nourotun Najibah alias Panda (21), berhasil diamankan,” kata Dawud, Jumat (12/9).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan total berat 20,8 gram brutto, timbangan elektronik, dan sebuah ponsel.
“Pasangan suami istri ini diduga sebagai pengedar karena kedapatan menguasai dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini kasus masih terus didalami,” tegasnya.
Tidak ada komentar