TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus tantiem dari komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai informasi, Tantiem merupakan penghasilan penghargaan (bonus) yang diberikan kepada anggota direksi dan komisaris perusahaan di luar gaji dan tunjangan.
Adapun selama ini pemberian tantiem di BUMN kerap menjadi sorotan publik karena dianggap tidak sejalan dengan kinerja perusahaan yang terkadang tidak optimal.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi presiden untuk menjadikan BUMN lebih menguntungkan dan memberikan kontribusi maksimal kepada negara.
“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya, penghapusan tantiem ini harus segera dilaksanakan. Cita-cita presiden untuk membuat BUMN lebih menguntungkan harus dipahami dan dilaksanakan oleh para pembantu presiden,” ujar Nasim Khan dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Nasim menilai, penghapusan tantiem akan menghemat anggaran negara dalam jumlah signifikan.
Dana yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran tantiem kepada komisaris BUMN dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif atau memperkuat modal kerja perusahaan negara.
“Pidato Presiden Prabowo menjadi alarm bagi BUMN untuk fokus meningkatkan kinerja dan memberikan dividen yang optimal bagi negara, bukan sekadar membebani keuangan perusahaan dengan biaya tambahan,” politikus PKB itu.
Langkah ini, selanjutnya, juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Nasim berharap Menteri BUMN dan jajaran direksi segera menanggapi arahan presiden tersebut dengan kebijakan konkret.
“Jika kebijakan penghapusan tantiem terealisasi, pemerintah berpotensi menghemat ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau subsidi bagi strategi sektoral,” imbuhnya.
Dengan dukungan DPR dan Arahan langsung dari Presiden Prabowo, kebijakan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada manajemen BUMN, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari dividen.