x

Meski Berat untuk Parpol, Legislator Komisi II Dukung Putusan MK Nomor 135

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Agu 2025 19:42 36 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

Menurutnya, meski hal ini memberatkan partai politik (parpol), termasuk PKS, tetapi menurutnya sangat memberikan dampak baik untuk rakyat.

Hal itu diungkap Mardani dalam diskusi media bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU”, yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

“Saya pendukung keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Berat sekali buat partai politik, tetapi baik buat rakyat. Apalagi ada konsep mid term election gitu kan,” kata Mardani dalam paparannya di gedung DKPP, Jakarta.

Mardani menilai, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang lalu memberikan banyak pembelajaran penting, utamanya bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi.

“Negeri ini tidak boleh hilang meaningfull partisipation-nya. Harus dimengerti Jangan underestimate ke rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Putusan MK 135/2024 yang isinya memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, dapat memberikan kepastian kedaulatan rakyat tercipta, karena potensi oligarki mengintervensi jalannya pertarungan akan tergerus.

“Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu,” sambungnya menuturkan.

Dia meyakini, dinamika yang terjadi belakangan hari pasca putusan MK cenderung tidak disepakati oleh banyak parpol. Sementara secara pribadi, Mardani mengaku sepakat dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal yang telah diamanatkan di Putusan MK 135/2024.

“Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan posisi yang seharusnya diambil parpol-parpol atas lahirnya Putusan MK 135/2024, karena yang terpenting dalam demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat.

“Kalau partai politik yang baik nggak mikir diri sendiri. Partai politik yang baik mikirnya bangsa dan negara,” demikian Mardani menambahkan.

Post Views37 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
24 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x