TODAYNEWS.ID – Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen meningkatkan standar keselamatan dan kelayakan jalan kendaraan bermotor, dengan membangun fasilitas uji kendaraan bermotor atau proving ground Balai Pengujian Layak Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, mengatakan proving ground ditargetkan beroperasi pada tahun ini dan salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan dan kelaikan jalan.
“Menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar dan kualitas keselamatan kendaraan bermotor sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di situ telah ditetapkan Pilar 3 yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan,” kata Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan, fasilitas di proving ground BPLJSKB Bekasi sudah sesuai dengan standar regulasi di Indonesia dan standar global, yakni Standar Asean Mutural Recognition Agreement (ASEAN MRA) yang mengacu pada standar UNECE.
“Terkait fasilitas sejalan dengan semangat Indonesia untuk sejajar dengan standar keselamatan global yaitu mengacu pada UN regulation standard dimana di sini Indonesia akan mengembangkan berbagai standar dan metodologi uji,” kata Yusuf.
Fasilitas ini, lanjut Yusuf, akan memungkinkan pengujian berbagai aspek keselamatan kendaraan salah satunya uji tabrak (crash test), sebagai wujud komitmen Indonesia untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan keselamatan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, lanjut dia, harapannya Indonesia akan menjadi negara yang mampu melakukan pengujian menyeluruh dalam negeri, tanpa harus mengirim kendaraan ke luar negeri.
Ia juga berharap masa depan industri otomotif Indonesia akan semakin berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan adanya fasilitas pengujian berstandar global.
Sebagai informasi, saat ini, pengembangan fasilitas di proving ground sudah mengakomodir uji kendaraan sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus.
Adapun tahapan-tahapan uji yang mengacu pada aspek keselamatan, lingkungan hidup dan performa kendaraan, di antaranya:
-Dua Tahap Pengujian Rem,
-Pengujian Kursi,
-Audible Warning Device,
-Speedometer,
-Noise Emission,
-Kaca Spion,
-Peralatan Menyetir,
-Sabuk Pengaman,
-Uji Tabrak,
-Elektronic Stability Control (Esc),
-Electric Power Trained Vehicle,
-Uji Emisi,
-Electric Vehicle Of Category L,
-Quiet Road Transport Vehicle.
Tidak ada komentar