x

Kemenhub Dapat Pagu Indikatif TA 2026 Rp24,4 Triliun

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 14:20 25 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24,4 triliun.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan RKA K/L dan RKP K/L antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan dan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta (10/7/2025).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi dukungan parlemen terhadap penguatan sektor transportasi nasional. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan layanan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami menyambut baik pengesahan pagu indikatif ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menhub Dudy.

Pagu indikatif tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, peningkatan keselamatan penerbangan dan perkeretaapian, operasional dan pemeliharaan bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan, serta pelayanan angkutan perintis termasuk angkutan barang dan ternak.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung proyek pembangunan MRT Jakarta East–West Line, pengembangan Pelabuhan Patimban, proyek Indonesia Mass Transportation (MASTRAN), pelatihan vokasi, dan pengembangan sarana pendidikan transportasi.

Adapun rincian distribusi alokasi anggaran Rp24,4 Triliun ini diperuntukan di antaranya: kegiatan layanan keperintisan sebesar Rp3,21 triliun, dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp2,88 triliun.

Sedangkan untuk anggaran operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,13 triliun, pengembangan sarana dan prasarana transportasi sebesar Rp1,17 triliun, serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp1,85 triliun.

Meski telah disetujui pagu indikatif sebesar Rp24,4 triliun, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran 2025.

Kementerian Perhubungan mencatat bahwa kebutuhan anggaran ideal untuk tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp48,88 triliun, sehingga masih terdapat selisih atau backlog sebesar Rp24,48 triliun, atau sekitar 50,1 persen dari total kebutuhan.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” demikian Menhub.

Post Views26 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x