TODAYNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan soal tunggakan BPJS Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp330 miliar lebih.
Tunggakan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2023 sampai 2024.
“Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ucap Sekda Jabar usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (23/6/2025).
“Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun,” imbuhnya.
Menurut Herman, tunggakan BPJS tersebut bukan semata-mata karena kapasitas fiskal terbatas, mengingat belanja pada dua tahun anggaran tersebut cukup tinggi. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jabar tetap optimal.
Herman pun menegaskan bahwa bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pihaknya berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut.
“Termasuk dianggaran perubahan sekarang, kita akan ikhtiatkan,” katanya.
“Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS, walaupun ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan,” tambahnya. ***
121 Total Count
Tidak ada komentar