x

Perubahan Perda Pajak Daerah Disahkan, Usung Prinsip Berkeadilan

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 07:30 65 Yunita

TODAYNEWS.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Agustina dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Perda di Gedung DPRD Kota Semarang.

“Ini adalah tahapan ke sekian dari proses Perda hasil dari evaluasi Kemendagri. Kami memiliki 15 hari untuk proses penyelesaiannya,” kata Agustina usai rapat paripurna, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, yang direvisi itu merupakan penyesuaian dari berbagai macam peraturan pemerintah, di mana ada beberapa hal yang tidak lagi menjadi objek pajak dan beberapa retribusi yang lainnya sudah berjalan.

Dia mencontohkan yang tidak lagi menjadi objek pajak antara lain adalah beberapa layanan rumah sakit yang tidak lagi menjadi objek pajak. Begitu pun proses perizinan yang menyesuaikan peraturan perundangan baru yang tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota juga tidak boleh lagi dipungut pajaknya.

Evaluasi Perda juga dianggap sebagai bagian integral dari sistem pengawasan dan pembinaan, yang membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan regulasi demi perbaikan yang diperlukan.

“Terima kasih atas kerja keras kawan-kawan DPRD Kota Semarang dalam mengkaji secara mendalam rancangan perubahan Perda ini. Terima kasih juga kepada rekan-rekan Kepala OPD, dan pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi terbaiknya melalui beragam kanal dan ruang komunikasi,” ungkapnya.

Perubahan Perda ini diharapkan membawa beberapa manfaat signifikan, termasuk pemenuhan hasil evaluasi Kemendagri, peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi, serta pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat. Perda ini juga menerapkan prinsip keadilan dalam penetapan pajak dan retribusi.

“Harapannya, sesuai dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat akan lebih mudah dalam menjalankan bisnis. Dampaknya bagi kita Kota Semarang, pertumbuhan ekonomi yang hari ini berjalan cukup lancar akan menjadi lebih dipercepat,” tandasnya.

Post Views66 Total Count
LAINNYA
x