x

Ini 5 Tuntutan Pengemudi Ojol saat Gelar Aksi di Jakarta

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 17:49 67 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan empat akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di lima titik strategis di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini dipusatkan di Istana Merdeka, Gedung DPR RI, dan sejumlah lokasi lain di Jakarta Pusat.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan aksi dilakukan karena pemerintah dan aplikator dinilai terus mengabaikan tuntutan pengemudi.

“Sudah berkali-kali kami aksi damai, namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator,” ujar Igun, Senin (19/5/2025).

Menurut Igun, aplikasi ojol justru semakin memberlakukan program-program baru yang dinilai merugikan mitra pengemudi. Ia menyebut program hemat dan prioritas telah menekan penghasilan para driver.

Aksi kali ini diklaim akan berlangsung lebih tegas. Para pengemudi mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi.

“Aplikator makin menjadi-jadi,” tegas Igun.

Tak hanya unjuk rasa, seluruh layanan ojol akan dimatikan selama 24 jam.

“Akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan dan pengiriman barang secara massal mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB,” jelas Igun.

Igun juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan selama aksi berlangsung. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan hak pengemudi ojol.

Berikut lima tuntutan driver ojol yang akan disuarakan dalam aksi demo:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator.

3. Menetapkan potongan maksimal aplikasi sebesar 10 persen.

4. Revisi tarif penumpang dengan menghapus sistem aceng, slot, hemat, dan prioritas.

5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Post Views68 Total Count
LAINNYA
x