x

Kegiatan Study Tour Bakal Dikaji Ulang

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 13:03 160 Yunita

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengkaji ulang kelebihan dan kekurangan kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

Walaupun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMA, dan SLB di bawah naungannya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, aturan larangan untuk kegiatan study tour itu masih bisa dilakukan pengkajian ulang.

“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin, Rabu (13/5/2025).

Menurut dia, kegiatan study tour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain. Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.

Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Dalam waktu dekat, lanjut Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.

Pun demikian, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.

“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” katanya.

Menurutnya, jika study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.

“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” jelasnya.

Walaupun begitu, dia menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani keuangan orang tua murid.

Dia mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggaraan study tour apabila membebani keuangan. Demikian juga dengan wisuda sekolah.

Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.

Post Views161 Total Count
LAINNYA
x