TODAYNEWS.ID – Pemerintah melalui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara ke DPR.
Adapun aturan RUU Pengelolaan Ruang Udara sendiri merupakan tindaklanjut dari kajian masalah dalam periode sebelumnya.
Penyerahan DIM itu dilakukan oleh Menkum Supratman didampingi Sekjen Kementerian Pertahanan
Letjen TNI Budi Utomo, dan juga pihak perwakilan Kementerian Perhubungan dalam agenda rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Pada kesempatan ini, kami mewakili Presiden menyampaikan urgensi, perlunya RUU tentang Pengelolaan Udara untuk disetujui sesegera mungkin menjadi UU,” ungkap Menkum Supratman dalam agenda rapat di ruang Baleg DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Dalam keteranganya, Supratman menyebut bahwa Draft RUU itu nantinya akan dibahas melalui kegiatan rapat selanjutnya oleh periode DPR 2024-2029.
Supratman mengatakan bahwa setidaknya ada lima urgensi yang menjadi pokok pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Lima poin urgensi itu salah satunya soal mengatur tentang penggunaan drone oleh masyarakat ataupun instansi.
Dokumen DIM RUU Pengelolaan Ruang Udara itupun diterima oleh Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya.
Dalam kesempatannya, Endipat juga mengatakan bahwa ada tambahan 40 DIM yang dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh DPR RI.
“Terima kasih Pak Menkum kemarin kami dalam rapat internal kami sudah sepakat karena kami sudah ditugaskan dalam fraksi kami masing-masing untuk melanjutkan pembahasan RUU ini,” ujar Endipat.
“Semua dari fraksi pada intinya menyetujui pembahasan yang tadi Pak Menteri sampaikan urgensi dari kepentingan UU ini sendiri,” lanjut Endipat.
Endipat menambahkan, pihaknya juga mendorong sinergitas antara pemerintah pusat dan DPR dalam rangka untuk membahas lebih jauh mengenai RUU Pengelolaan Ruang Udara.
“Dari awalnya ada 300 DIM, yang berkaitan dengan substansi RUU sebanyak 29 DIM, DIM tambahan sebanyak 11 DIM. Jadi jumlah DIM yang akan dibahas nanti akan ada tambahan 40 DIM, tapi nanti (dibahas),” tutup Endipat. (GIB)