MAGELANG, todaynews.id – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan pengarahan ke kepala dearah yang mengikuti retreat di Lembah Tidar Akmil, Magelang.
Ia menyampaikan, bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menggali sebagai potensi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan, pemeritahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Adapun pertumbuhan ekonomi secara nasional merupakan agregat dari hasil capaian seluruh daerah.
“Saya katakan pertumbuhan ekonomi itu agregat pertumbuhan daerah,” kata Airlangga saat menjadi pembicara pada Senin (24/2/2025) malam.
Ia membeberkan sejumlah daerah yang pertumbuhannya di atas rata-rata nasional.
Daerah itu di antaranya; Provinsi Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur.
Kemudian, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.
“Pertumbuhan yang di atas nasional biasanya ada industrinya, ada hilirisasinya,” bebernya.
Ia mengungkapkan sejumlah daerah yang ekonominya di bawah rata-rata nasional.
Kondisi tersebut akibat sejumlah aspek, seperti akses transportasi yang sulit, sehingga tak mudah dijangkau.
Karena itu, pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar agar daerah yang ekonominya masih terbilang rendah dapat meningkat.
Selain itu, dia menyebutkan berbagai potensi yang dapat terus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) seperti pariwisata dan industri kreatif.
Kepala daerah berperan penting dalam mendukung pengembangan berbagai potensi seperti sektor pariwisata agar menjadi prioritas pembangunan.
“Kami mohon Bapak/Ibu gubernur, bupati, wali kota untuk mendorong ini (pariwisata). Karena ini adalah penghasil dolar, nah dengan dolar yang masuk kita berharap memperkuat stabilitas,” paparnya.
Di sisi lain, kepala daerah juga perlu terus mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang sejalan dengan potensi daerah.
Selain itu, kepala daerah dapat mendorong kemudahan berinvestasi dan iklim usaha yang kondusif.
Kepala daerah juga dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam meningkatkan perekonomian, kepala daerah juga diimbau untuk mengoptimalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang berhasil menjalankan usahanya berkat dukungan KUR.
“Mohon para gubernur, bupati, wali kota bisa dorong UMKM,” tandasnya.