x

Komisi II Rapat Evaluasi Secara Tertutup dengan DKPP, Pergantian Pimpinan?

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Feb 2025 06:45 91 Akbar Budi

JAKARTA, todaynews.id Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rapat evaluasi yang berlangsung secara tertutup ini karena ingin menjaga harkat dan martabat DKPP sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

“Kenapa kami lakukan secara tertutup kami ingin menjaga harkat dan martabat mitra kerja kami,” katanya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (11/2/2025).

DKPP sendiri menjadi lembaga pertama yang DPR evaluasi pasca disahkannya Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Dalam aturan Tatib yang baru DPR diperbolehkan untuk mengevaluasi pejabat-pejabat negara yang telah ditetapkan DPR.

Rifqi ini mengakui bahwa salah satu agenda dalam rapat ini adalah mengevaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027.

“Kesatu evaluasi secara institusi kinerja mereka karena ini adalah peradilan etik kepemiluanm, tadi bicara gimana putusan-putusan DKPP,” katanya.

“Kedua tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR,” tambahnya.

Pun Rifqi tidak menutup kemungkinan hasil rapat evaluasi tertutup antara Komisi II dengan DKPP ini berujung pada pergantian pimpinan. Namun, dia belum bisa memastikan.

Sebab, hasil dari rapat evaluasi dengan DKPP nantinya akan diserahkan ke pimpinan DPR RI.

“Lihat saja nanti. Kita melakukan evaluasi kemudian hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, cukup sampai di situ,” katanya.

Berdasarkan UU 7/2017, keanggotaan DKPP memang terdiri dari dua orang yang dipilih Presiden dan tiga dipilih oleh DPR.

Tiga Anggota DKPP periode 2022-2027 yang dipilih DPR yakni, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP Merasa Terhormat

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku merasa terhormat karena DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR.

“Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama,” katanya.

Heddy sendiri menganggap evaluasi ini sebagai hal yang wajar, mengingat DKPP merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR.

Ia juga menghormati kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi lembaga negara, termasuk DKPP.

“Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan (DPR) tentu saja DKPP sangat menghormati,” ungkap Heddy.

Per 10 Februari 2025, DKPP telah menerima 99 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada tahun ini.

Menurut Heddy, DKPP akan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak KEPP.

“Sekarang ini sudah terjadwal sidang sampai bulan Mei nanti,” pungkasnya.

Post Views56 Total Count
LAINNYA
x