Kapal-kapal tangker terparkir di Selat Hormuz. Foto: Press TV TODAYNEWS.ID – Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan bahwa 25 kapal telah melintasi Selat Hormuz selama 24 jam terakhir, setelah memperoleh izin dan koordinasi keamanan yang diperlukan dari angkatan laut IRGC.
Seperti dilaporkan kantor berita Press TV, pada Sabtu (23/5/2026), 25 kapal tersebut yang diperbolehkan melintasi Selat Hormuz, termasuk kapal tanker minyak, kapal kontainer, dan kapal komersial lainnya.
Kantor humas Angkatan Laut IRGC mengatakan bahwa pengawasan intelijen terhadap Selat Hormuz terus berlanjut dengan kekuatan penuh meskipun ada ketidakamanan yang timbul akibat agresi “tentara Amerika yang teroris” di selat tersebut.
Seperti diketahui, Iran menutup Selat Hormuz bagi musuh-musuhnya dan sekutu mereka setelah agresi yang dilancarkan AS-Israel terhadap negara itu pada Februari 2026.
Berdasar laporan terbaru Reuters seperti dilansir Press TV, IRGC memainkan peran sentral dalam sistem transit berlapis baru yang memberikan preferensi kepada kapal-kapal sekutunua seperti China dan Rusia.
Sementara laporan itu menyebutkan bahwa kapal-kapal lain mungkin memerlukan pengaturan atau pembayaran antar pemerintah untuk dapat lewat.
IRGC meninjau dokumen afiliasi yang diberikan oleh pemilik atau operator kapal, dan selama proses tersebut, mereka mungkin ingin melakukan inspeksi fisik terhadap kapal tersebut, demikian laporan itu menyebutkan.
“Pemeriksaan afiliasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah kapal tersebut memiliki hubungan dengan AS atau Israel,” kata sebuah sumber dari industri pelayaran Eropa kepada Reuters.
Menurut dokumen yang dikirimkan kepada sumber-sumber industri pelayaran oleh Otoritas Selat Teluk Persia Iran, IRGC mewajibkan pemilik kapal untuk mengungkapkan rincian termasuk nilai muatan kapal, bendera, asal dan tujuan kapal, pemilik dan pengelola terdaftar, serta kewarganegaraan awak kapal.
Menurut laporan tersebut, proses verifikasi dilakukan oleh lembaga-lembaga negara Iran, termasuk Organisasi Pelabuhan dan Maritim, Kementerian Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan, organisasi pelayaran nasional, dan pengawas keamanan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.
“Kesediaan pemilik kapal untuk berurusan langsung dengan Iran menunjukkan sejauh mana selat itu berada di bawah kendali Republik Islam,” kata Danny Citrinowicz, mantan perwira intelijen Israel yang ahli dalam penelitian dan analisis Iran, kepada Reuters.
Pengaturan bilateral untuk proses pengiriman mencakup langkah tambahan: Negara-negara menghubungi menteri luar negeri Iran untuk meminta izin.
Menteri tersebut kemudian meneruskan permintaan ini kepada Dewan Keamanan Nasional Tertinggi. Kemudian, keputusan dibuat dan dikomunikasikan kepada badan-badan terkait, termasuk IRGC, yang kemudian memberikan koordinat dan instruksi yang dibutuhkan untuk jalur aman.