Satuan tugas (Satgas) Transformasi Sepakbola Indonesia telah merumuskan laporan awal terkait finalisasi regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang rencananya akan dilaporkan kepada Presiden RI. Laporan awal ini berisi rencana aksi yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang terlibat dan menjadi bagian dalam satgas.

Sejak melakukan pertemuan perdana pada 21 Oktober 2022 lalu, satgas yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan diisi oleh Kementerian/Lembaga terkait yang ditunjuk pemerintah ini, terus bekerja dan melakukan sinkronisasi di berbagai lini.

Mulai dari sinkronisasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan standar peraturan olahraga, hingga penerbitan pedoman peraturan yang diterbitkan dari instansi terkait.

Adapun hal-hal yang telah disertakan dalam laporan awal satgas transformasi sepakbola Indonesia dijabarkan berdasarkan hasil rencana aksi yang dilakukan dari masing-masing Kementerian/Lembaga seperti dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI, Polisi RI (Polri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), PSSI dan PT.LIB.

“Sejak dibentuk dan melakukan beberapa kali rapat satgas, dari berbagai Kementerian/Lembaga sudah saling berkomunikasi satu sama lain dan bekerja sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan. Komunikasi dan koordinasi yang intens ini sudah merumuskan beberapa poin laporan awal yang kemudian akan kami laporkan kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo” ungkap Ketua Umum PSSI sekaligus ketua pelaksana satgas Transformasi Sepakbola Indonesia, Mochamad Iriawan.

Iriawan menambahkan, dalam laporan awal juga sudah disertakan beberapa poin penting terkait kelanjutan kajian infrastruktur stadion yang terus dilakukan oleh KemenPUPR.

Serta penerbitan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia terkait pengamanan mulai dari prakegiatan pengamanan hingga pasca kegiatan. Juga penyiapan draft kesiapsiagaan pelayanan medis darurat atau emergency medical plan.

“Rencana aksi yang sudah berjalan dan menjadi hasil dari dibentuknya satgas ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Hasil yang akan dilaporkan kepada Presiden akan kemudian diawasi hingga tuntas dalam pelaksanaannya. PSSI tentunya akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang ada sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan pihak maupun penonton” tutup Iriawan. (mak)

About The Author

Menyajikan Fakta, Melengkapi Informasi