x

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Diduga Terkait Alih Fungsi Lahan

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 17:02 143 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar digeledah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (30/1/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan alih fungsi lahan. Perkara itu diduga terjadi saat Siti Nurbaya masih menjabat sebagai Menteri LHK.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia memastikan rumah mantan Menteri LHK menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik.

“Benar,” kata Syarief saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026). Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang tengah ditangani.

Syarief juga belum mengungkap status hukum Siti Nurbaya dalam perkara tersebut. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, seorang aparat penegak hukum yang mengetahui proses penggeledahan menyebut kasus ini berkaitan dengan alih fungsi lahan. “Terkait alih fungsi lahan,” kata sumber tersebut.

Belum dijelaskan secara rinci lahan mana yang dimaksud maupun periode terjadinya dugaan pelanggaran. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung.

Siti Nurbaya Bakar dikenal sebagai politikus Partai NasDem asal Jakarta. Ia lahir pada 28 Agustus 1956.

Siti menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode. Ia pertama kali menjabat pada periode 2014–2019 dalam Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada periode berikutnya, Siti kembali dipercaya Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi yang sama. Ia menjabat sebagai Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.

Di era jabatan keduanya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung juga sempat menggeledah kantor KLHK. Penggeledahan tersebut dilakukan pada 4 Oktober 2024.

Saat itu, tim penyidik membawa keluar empat boks besar dan dua kardus kecil dari kantor KLHK. Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016–2024.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan di rumah Siti Nurbaya.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
1 day ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x