TODAYNEWS.ID – Seorang pengacara muda, Samir (31 tahun), harus berurusan dengan hukum usai kedapatan membawa senjata api dan sejumlah narkoba. Ia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlibat cekcok dengan pengemudi mikrolet.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa Samir berdalih membawa senjata untuk menjaga keselamatan diri. Ia mengaku pernah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal.
“Untuk motif pelaku tersangka S (Samir) sengaja menyimpan dan menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal,” ujar AKBP Firdaus dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
Firdaus menambahkan, serangan yang dialami Samir terjadi sebelum ia memiliki senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm. Meski begitu, Samir tidak memberikan keterangan lebih rinci siapa yang menyerangnya.
Dalam pengakuannya, Samir menyebut pernah mengalami dua kejadian kekerasan fisik. “Yang pertama kali menusuk ke fisik, yang kedua mau dari belakang dari motor. Kejadiannya kurang lebih setahun yang lalu,” kata Samir.
Penangkapan bermula ketika Samir dan pengemudi mikrolet berselisih usai kendaraan mereka saling bersenggolan. Karena pertikaian tak kunjung selesai, keduanya diamankan ke Pos Polisi Lapangan Banteng.
Saat berada di pos polisi, seorang petugas memperhatikan gerak-gerik mencurigakan dari Samir. Ketika Samir jongkok, petugas melihat senjata api terselip di sakunya dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita tiga pucuk senjata dari tangan Samir. Salah satunya adalah pistol Makarov kaliber 7,65 mm yang ia beli dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 juta.
Selain itu, Samir juga memiliki airsoft gun yang dibeli di Senayan Trade Center pada tahun 2015 dengan harga Rp 3 juta. Satu lagi adalah senjata laras panjang yang dibelinya dari toko senapan di Pasar Baru pada 2016.
Firdaus menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin adalah pelanggaran berat. Samir kini harus menghadapi proses hukum atas kepemilikan senjata ilegal serta dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini menjadi perhatian serius mengingat status Samir sebagai seorang pengacara. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Saat ini, Samir masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi tengah mendalami asal-usul senjata api serta keterkaitan Samir dengan dugaan tindak pidana lain.