x

Pemkot Surabaya Bantah PHK Tenaga Honorer

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Feb 2025 19:01 173 Pramitha

JAKARTA, todaynews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah tenaga honorer.

Ungkapan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ditemui di Jalan Jimerto, Genteng, Surabaya, Jumat (14/2).

Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut, mengaku menerapkan kebijakan yang berbeda dengan regulasi kementerian sehingga tenaga honorer tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Kami pastikan tidak ada PHK bagi tenaga kontrak, kecuali mereka yang tidak masuk kerja atau melanggar aturan,” ujar Eri.

Dia mengungkapkan, tenaga administrasi yang sebelumnya berstatus tenaga honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik secara penuh maupun paruh waktu.

Lalu bagi pekerja lapangan seperti petugas kebersihan dan satgas pengerukan saluran, mereka dikontrak sebagai penyedia jasa, bukan tenaga honorer.

“Maka dari itu kami bisa menerapkan aturan kementerian, yang tidak berlaku untuk mereka,” jelasnya.

Di sisi lain, Eri juga menyoroti situasi di sejumlah daerah lain yang mengalami gelombang PHK terhadap tenaga honorer.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyebabkan angka pengangguran jadi naik secara signifikan.

“Kalau di Surabaya, kami pastikan tidak ada PHK, supaya angka pengangguran tidak semakin meningkat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer di berbagai daerah mengalami pemutusan kerja akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Salah satu contohnya terjadi di Kabupaten Jember, di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kabupaten Jember memutus kontrak lebih dari 700 tenaga honorer.

Post Views140 Total Count
LAINNYA
x