TODAYNEWS.ID – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir tidak sepakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan pendidikan dasar dan menengah di sekolah negeri dan swasta gratis.
Haedar menilai, putusan MK dapat menimbulkan masalah baru bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Ya, betul (tidak sepakat),” ungkap Haedar pada Selasa (3/6/2025).
Sebagai informasi, Muhamadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat keagamaan yang berkontribusi terhadap pendidikan nasional.
Muhammadiyah berdiri sejak 1992 dan saat ini memiliki amal usaha pendidikan mulai dari SD hingga SMA sederajat dengan jumlah total sebanyak 5.436 sekolah.
Adapun jumlah itu terdiri dari total 2.452 SD/MI Sederajat, SMP/MTs berjumlah total 1.599 sekolah dan terakhir SMA/MA/SMK berjumlah 1.294 sekolah.
Berdasarkan laman resmi website Muhammadiyah tercatat saat ini jumlah keseluruhan sekolah milik organisasi itu dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat menampung lebih dari satu juta peserta didik.
Okeh karena itu, Haedar mengaku khawatir putusan MK itu nantinya menimbulkan persoalan baru yakni justru berdampak terhadap biaya anggaran pendidikan nasional.
Di sisi lain Haedar menilai bahwa sekolah swasta tetap memiliki peran yang sangat penting untuk berkontribusi terhadap masa depan anak bangsa.
Ia khawatir akan ada efek domino yang ditimbulkan akibat putusan MK tersebut.
“Kami juga sekaligus mengimbau kepada 13 anggota MK belajar seksama. Jadi negarawan, dan dalam memutuskan itu harus betul-betul komprehensif. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” tutup Haedar.
Tidak ada komentar