x

Martin Tumbelaka Dukung MoU Penyadapan, Tapi Ingatkan Soal Privasi dan Pengawasan

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jun 2025 22:37 86 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyatakan dukungannya terhadap MoU antara Kejaksaan Agung dan empat provider telekomunikasi terkait penyadapan. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara,” ujarnya, Jumat (27/6).

Martin menyoroti pentingnya perlindungan hak privasi dalam pelaksanaan penyadapan. Menurutnya, penyadapan hanya boleh dilakukan pada kasus pidana berat dan korupsi.

Ia meminta agar penyadapan dilakukan melalui perizinan yang jelas dan terstruktur. Hal ini untuk mencegah praktik penyadapan secara sewenang-wenang oleh aparat hukum.

“Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis,” kata Martin. Ia menambahkan, penegak hukum harus bergerak cepat agar pelaku tidak sempat melarikan uang negara.

Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas prosedural dalam pelaksanaan MoU tersebut. Menurut Martin, prosedur penyadapan harus dijelaskan secara rinci dalam perjanjian kerja sama.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. Ia meminta Kejaksaan Agung menyusun mekanisme pelaporan dan evaluasi penyadapan secara berkala.

Martin mendorong sinergi antara Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan Komisi Informasi. Tujuannya untuk memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil.

Walau menekankan prinsip kehati-hatian, Martin tetap memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan kejahatan. Ia menilai inisiatif Kejaksaan Agung sebagai langkah progresif.

Ia memuji fokus Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi melalui kerja sama dengan provider telekomunikasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi sangat penting dalam penegakan hukum modern.

“Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujar Martin. Ia berjanji pengawasan parlemen akan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Martin berharap penegakan hukum tetap berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Ia menegaskan bahwa integritas proses hukum harus dijaga dalam setiap tahapnya.

 

Post Views87 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
22 hours ago
23 hours ago

LAINNYA
x