x

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 ke Pejabat Kemenaker

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Agu 2025 11:30 61 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terkait kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan terus berjalan.

Lembaga antirasuah itu menegaskan fokus utama penyidikan adalah menelusuri aliran dana hasil praktik ilegal tersebut.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa proses penelusuran melibatkan seluruh pihak terkait. Ia menyebut penyidik tidak hanya berhenti pada pejabat utama, tetapi juga staf khusus menteri.

“Tentunya kita sedang mendalami,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (25/8/2025). Menurutnya, konfirmasi awal telah dilakukan kepada orang-orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Asep menambahkan, aliran dana pemerasan akan ditelusuri hingga pejabat tingkat atas. Termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang kini menjabat, maupun mantan Menaker Ida Fauziyah periode 2019–2024.

“Terkait dengan pengetahuan para pejabat lainnya, tentunya kita sedang mendalami,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Ia memastikan proses pengembangan akan terus berjalan.

KPK menduga praktik pemerasan sudah berlangsung sejak lama. Polanya berlanjut dari masa kepemimpinan Ida Fauziyah hingga Yassierli.

Selain sertifikasi K3, penyidik juga menelusuri dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Aliran dana disebut ditampung staf khusus menteri sebelum disalurkan ke pejabat tinggi.

“Termasuk juga ini aliran dananya ke stafsus dan lainnya, itu sedang kita dalami seperti apa gitu, ya,” ucap Asep. Ia menegaskan keterlibatan semua pihak akan diteliti secara menyeluruh.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Mereka ditahan usai operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak pekan lalu.

Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia diduga turut menikmati dana hasil pemerasan.

Dari catatan KPK, praktik yang berlangsung sejak 2019 itu menghasilkan keuntungan hingga Rp 81 miliar. Dana tersebut dibagikan ke sejumlah pejabat Kemenaker.

Pejabat bernama Irvian Bobby Mahendro disebut menerima bagian terbesar, yakni Rp 69 miliar. Sementara Noel mendapat Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.

Skema pemerasan dilakukan dengan mempersulit penerbitan sertifikat K3. Biaya resmi hanya Rp 275.000, tetapi dipatok hingga Rp 6 juta per buruh.

Praktik ini akhirnya menjerat banyak buruh dan perusahaan. KPK berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat.

Post Views62 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x
x