Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki perkara baru terkait penyelenggaraan haji. Setelah kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, kini fokus penyelidikan beralih ke pengadaan fasilitas bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara ini sedang berada pada tahap penyelidikan. Ia menegaskan, kasus baru tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
“(Perkara) terpisah,” kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025). Pernyataan itu menegaskan bahwa penyelidikan baru ini berdiri sendiri dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, Asep mengungkap rencana keberangkatan tim KPK ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terkait dugaan korupsi kuota haji. Saat itu, ia juga menyinggung adanya indikasi penyimpangan lain dalam urusan penyelenggaraan haji.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Asep menjelaskan, penyelidikan baru itu berfokus pada pengadaan fasilitas seperti penginapan, katering, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Namun, ia belum memastikan tahun penyelenggaraan haji yang menjadi objek penyelidikan.
“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu,” ucapnya. Ia menambahkan, tim juga akan memeriksa informasi soal pengiriman barang-barang jemaah.
Menurut Asep, KPK akan menelusuri penggunaan dana pengadaan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, harga sewa di Arab Saudi umumnya ditentukan berdasarkan jarak lokasi dengan titik-titik utama ibadah haji.
“Jadi di sana itu berdasarkan kedekatan, misalnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, Mina, atau Padang Arafah. Makin dekat, makin mahal. Begitu juga kualitas makanan dan tempat tinggal,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, sistem penentuan fasilitas dilakukan melalui mekanisme penawaran atau bidding di Arab Saudi. Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand juga ikut dalam proses serupa.
Ia menegaskan, KPK akan memeriksa apakah dana haji Indonesia yang digunakan untuk bidding sesuai dengan fasilitas yang diterima. Jika ditemukan perbedaan nilai, penyidik akan menelusuri aliran dana tersebut.
“Berapa jumlah uang yang digunakan untuk bidding, berapa pemenangnya di sana sebenarnya, itu akan kita susuri,” ujarnya.
Asep menambahkan, KPK ingin memastikan tidak ada manipulasi harga dalam proses pengadaan. Ia mewanti-wanti agar dana besar yang disediakan benar-benar sesuai dengan kualitas fasilitas yang diterima jemaah.
“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pemenang lelangnya justru yang paling jelek dan harganya tinggi. Sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami,” tegasnya.
Dengan penyelidikan baru ini, KPK memperluas fokus pengawasan pada sektor haji yang selama ini melibatkan dana besar. Asep menekankan pentingnya transparansi agar penyelenggaraan ibadah suci tersebut terbebas dari praktik korupsi.