x

KPK Periksa Orang Kepercayaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Jan 2026 17:31 126 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten pribadi atau orang kepercayaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil Kasubag Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, Ervin Yanuardi Effendi. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Jawa Barat.

Budi menjelaskan, total terdapat enam saksi yang dipanggil penyidik dalam perkara ini. Para saksi berasal dari unsur internal Bank BJB, pihak swasta, hingga lingkaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saksi yang diperiksa antara lain Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB. Kemudian ada Djunianto Lemuel yang menjabat Direktur Golden Money Changer.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Arti yang merupakan pegawai Golden Money Changer. Wena Natasha Olivia yang berstatus ibu rumah tangga turut dipanggil sebagai saksi.

Randy Kusumaatmadja sendiri diketahui menjabat sebagai Personal Assistant Gubernur Jawa Barat pada periode 2018–2023. Pemeriksaannya didalami untuk mengungkap alur dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut.

Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah lebih dulu diperiksa oleh KPK. Penyidik mendalami kepemilikan sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menyebut terdapat aset berupa kafe yang belum tercantum dalam laporan harta kekayaan. Penyidik akan menilai kewajaran antara penghasilan resmi dan aset yang dimiliki.

“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan sebelumnya.

Ia menegaskan penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain. Seluruh data tersebut akan dibandingkan untuk melihat kesesuaian dan kewajarannya.

“Apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai,” imbuhnya. Hal itu menjadi bagian dari materi pendalaman penyidikan.

Dalam proses pemeriksaan Ridwan Kamil, KPK juga mendalami penghasilan selama menjabat Gubernur Jawa Barat. Termasuk kemungkinan adanya penghasilan lain di luar gaji resmi.

“Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” kata Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka terdiri dari Yuddy Renaldi selaku eks Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x