x

Kontras Nilai Pelaporan Aksi di Rapat Revisi UU TNI Dipaksakan

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Mar 2025 23:01 102 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Polda Metro Jaya menerima laporan dari sekuriti Hotel Fairmont terkait aksi Koalisi Masyarakat Sipil dalam rapat revisi UU TNI. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menggelar aksi protes di depan ruang rapat Panja revisi UU TNI pada Sabtu (15/3). Mereka menilai pembahasan RUU tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak transparan.

Sekuriti hotel, yang menjadi pelapor, menganggap aksi tersebut mengganggu ketertiban umum. Ia juga menuduh massa aksi melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menyatakan pihaknya masih memverifikasi informasi. “Kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata Dimas kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Dimas menegaskan bahwa aksi tersebut telah melalui pemeriksaan keamanan hotel sebelum dilakukan. “Kami tidak membawa barang-barang berbahaya atau berpotensi melukai seseorang,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya intimidasi atau ancaman selama aksi berlangsung. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan hanya berupa orasi tanpa unsur kekerasan.

Pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut dinilai tidak relevan dengan aksi yang dilakukan. “Kami melihat ada upaya yang dipaksakan dalam pelaporan ini,” kata Dimas.

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah dan DPR seharusnya tidak bersikap antikritik. “Jika mereka bisa mendengar aspirasi publik, seharusnya laporan ini bisa dicegah,” tambahnya.

Dimas menegaskan bahwa aksi tersebut masih dalam koridor kebebasan berekspresi. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Menurutnya, pelaporan ini justru menunjukkan bahwa proses revisi UU TNI dilakukan tanpa melibatkan publik. Hal ini dikhawatirkan akan menghasilkan regulasi yang cacat hukum.

KontraS berharap pemerintah dan DPR lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan. “Tuntutan ini adalah peringatan agar mereka lebih cermat dalam membuat legislasi,” tegas Dimas.

Hingga saat ini, KontraS masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang diajukan sekuriti hotel. Mereka juga meminta agar aparat kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Post Views103 Total Count
LAINNYA
x