TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas, mengingatkan Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan uji coba sistem Payment ID untuk menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi sebelum sistem ini diterapkan secara luas pada 17 Agustus mendatang.
“Kami mengapresiasi inovasi sistem pembayaran melalui Payment ID. Namun, pemerintah harus memastikan privasi pengguna benar-benar terjaga dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Sebagai informasi Payment ID adalah sistem yang dirancang memantau secara real time aktivitas keuangan pengguna. Mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal. Sistem ini akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya ketahanan digital Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kesiapan pertahanan siber menghadapi potensi serangan atau kebocoran data. Sebab itu, mitigasi sejak dini perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak privasi masyarakat.
“Inovasi ini jangan sampai menciptakan masalah baru yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Kebocoran data pribadi dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif. Tujuan mulia sistem ini akan tercoreng jika keamanan privasi gagal dijaga,” ujarnya.
Selain keamanan data, uji coba Payment ID diharapkan menjadi sarana mengidentifikasi potensi permasalahan teknis maupun kelemahan sistem. Bertu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh selama uji coba agar risiko dapat diminimalkan sebelum penerapan penuh.
“Selagi masih uji coba, ini momentum penting memastikan sistem tepat sasaran dan tahan terhadap kerentanan,” katanya.
Bertu menilai Payment ID mempunyai akses luar biasa terhadap aktivitas transaksi keuangan setiap individu. Sistem ini bisa mengidentifikasi profil pengguna, mengidentifikasi data transaksi, memastikan validitas, serta menghubungkan informasi individu dengan catatan transaksi keuangan secara rinci.
“Besarnya akses ini jika tidak benar-benar dikelola dengan benar dari sisi keamanan data, berpotensi merugikan nasabah layanan jasa keuangan di tanah air,” pungkasnya.
Tidak ada komentar