x

Ketua MPR Ngaku Belum Terima Surat Permohonan Pemakzulan Gibran

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jun 2025 19:20 92 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima langsung surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI soal permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Muzani itu menyebut pihaknya saat ini sudah beberapa hari tidak bekerja ke kantor karena mepet dengan libur Hari Raya Idul Adha.

Oleh karena itu, saat ini dirinya belum sempat menerima ataupun membaca isu surat permohonan pemakzulan Gibran dari jabatan sebagai Wakil Presiden tersebut.

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2026).

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi surat permohonan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI itu telah sampai di meja Muzani.

Sosok yang akrab disapa Hidayat itu mengungkapkan bahwa surat tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran saat ini anggota DPR sedang melaksanakan masa reses hingga akhir Juli mendatang.

Hidayat menambahkan, permohonan itu nantinya bakal dipelajari terlebih dahulu oleh seluruh pimpinan DPR dan MPR RI sebelum mengambil langkah soal tindaklanjutnya.

“Yang saya dengar sudah sampai di meja ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses,” kata HNW, sapaan akrabnya, Kamis (5/6/2026).

Surat permohonan pemakzulan itu ditandatangani 26 Mei 2025 yang ditujukan seluruh pimpinan MPR dan DPR untuk segera menindaklanjuti permohonan soal pemakzulan Gibran dari Wapres RI.

Berikut bunyi ‘pernyataan sikap’ Forum Purnawirawan Prajurit TNI, poin ke-8 yang disampaikan ke DPR/MPR.

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” bunyi surat tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat yang berisi tentang permintaan pemakzulan Gibran itu ditandatangani mantan petinggi-petinggi TNI.

Adapun mantan petinggi-petinggi TNI yang diduga menandatangani surat itu yakni Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan juga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan hingga Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana. (GIB)

Post Views93 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
7 hours ago
7 hours ago
12 hours ago

LAINNYA
x