TODAYNEWS.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024. Ia menyebut kemungkinan praktik serupa telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” ujar Setyo mengutip dari Antara, Minggu (22/6/2025). Ia memastikan kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh KPK.
“Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” kata Setyo. Ia belum merinci tahapan apa yang sedang dilakukan lembaganya saat ini.
Ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo tidak membantah. Ia menyebut hal tersebut masih termasuk dalam rangkaian pengusutan kasus.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus.
Namun hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada peningkatan status ke penyidikan oleh lembaga antirasuah.
Kasus dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus pertama kali disampaikan KPK pada 10 September 2024. Lembaga ini menyatakan kesiapannya mengusut penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji 2024.
Menurut KPK, penyelidikan dilakukan untuk memastikan layanan ibadah haji dilakukan secara adil dan bersih dari praktik korupsi. Fokusnya adalah pada pembagian kuota dan potensi gratifikasi dalam proses pengisiannya.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah mekanisme pembagian kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi rata 50:50. Saat itu, Kementerian Agama menetapkan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
DPR menilai keputusan pembagian kuota tambahan tersebut tidak sepenuhnya transparan. Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan ibadah haji ke depan lebih akuntabel.
KPK memastikan akan terus mendalami laporan dan temuan yang berkembang. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk korupsi, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.