x

Kejagung Tegaskan Ibrahim Arief Bukan Stafsus Nadiem Makarim

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Jun 2025 08:21 83 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Ibrahim Arief (IA) bukan staf khusus dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Menurut Harli, Ibrahim hanyalah seorang konsultan yang dikontrak secara individu oleh kementerian. Ia tidak pernah tercatat sebagai bagian dari tim stafsus Nadiem.

“Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan status JT,” ujar Harli di Kejagung, Jumat (13/6/2025). JT yang dimaksud adalah Jurist Tan, staf khusus Nadiem lainnya.

Ibrahim diketahui termasuk dalam tim review pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Tim tersebut dibentuk berdasarkan hasil kajian awal terkait kebutuhan teknologi pendidikan.

“Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu. Nah di dalam kajian itu dibentuklah tim review,” kata Harli menjelaskan.

Penyidik Kejagung memerlukan keterangan Ibrahim terkait pandangannya atas kajian teknis Chromebook tersebut. Hal ini penting untuk mendalami peran dan tanggung jawabnya dalam proyek itu.

“Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya,” ungkap Harli.

Sementara itu, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing juga membantah kliennya adalah stafsus. Ia menekankan bahwa status Ibrahim adalah konsultan individu.

“Kami luruskan satu hal dulu. Mas Ibam (Ibrahim) ini adalah bukan seorang stafsus,” tegas Indra kepada wartawan.

Indra menjelaskan bahwa Ibrahim hanya memberi masukan soal sistem operasi yang digunakan pada perangkat teknologi. Ia tidak memiliki kewenangan dalam sistem pengadaan.

“Beliau konsultan individu yang ditunjuk untuk bekerja, memberikan masukan-masukan terhadap teknologi kementerian,” tambahnya. “Jadi dia hanya sebagai tim pemberi masukan, tidak lebih dari situ.”

Penunjukan Ibrahim, lanjut Indra, dilakukan langsung oleh direktorat di Kemendikbudristek. Nadiem Makarim tidak terlibat dalam proses tersebut.

“Kontrak kerjanya langsung ke direktorat-direktorat di kementerian. Jadi bukan ditunjuk oleh Mas Nadiem, bukan,” tutup Indra.

 

Post Views84 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
7 hours ago
7 hours ago
10 hours ago

LAINNYA
x