x

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jul 2025 08:25 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 72 unit mobil mewah dari Gedung Sritex 2 di Banmati, Sukoharjo. Penyitaan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) malam sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi.

Mobil-mobil yang disita berasal dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Lexus, Isuzu, Subaru hingga Mercedes-Benz. Seluruh kendaraan diduga terkait dengan perkara korupsi fasilitas kredit.

Penyitaan itu terkait dengan penyidikan pemberian kredit oleh PT BJB, Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Entitas anak usaha Sritex juga turut disorot dalam perkara ini.

“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Selain digunakan untuk tindak pidana, mobil-mobil tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan. Ada juga yang berada dalam penguasaan pihak tersangka atau pihak lain yang relevan.

Dari total kendaraan yang disita, 10 unit dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sisanya, sebanyak 62 mobil tetap berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.

Harli menyatakan seluruh kendaraan yang masih di Sukoharjo dijaga ketat. “Dijaga oleh 10 anggota TNI dan pegawai Kejari Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga menggeledah rumah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Selain itu, Kantor PT Sritex di Sukoharjo juga turut digeledah.

Penyidikan kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka dari sektor perbankan dan korporasi. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto.

Dua tersangka lainnya berasal dari perbankan daerah. Mereka adalah DS, pejabat PT BJB tahun 2020 dan ZM, Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama.

Kejagung terus mendalami aliran dana dan aset terkait skema pemberian kredit tersebut. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Penyitaan aset seperti mobil mewah ini merupakan bagian dari strategi untuk memulihkan kerugian negara. Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung.

 

Post Views28 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x