x

Kejagung Proses Red Notice Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jul 2025 11:15 31 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menyatakan tengah memproses pengajuan red notice atas nama Jurist Tan. Mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim itu kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemanggilan ketiga sedang dijadwalkan. Pada saat yang sama, proses red notice juga disiapkan.

“Dalam waktu dekat pemanggilan ketiga sedang (dijadwal) dan sedang proses untuk nanti diajukan red notice,” kata Anang kepada wartawan, Senin (28/7/2025). Ia menegaskan langkah itu sebagai bagian dari prosedur hukum.

Namun, red notice hanya dapat diajukan setelah Jurist Tan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Proses penetapan DPO pun menunggu pemanggilan terakhir yang akan segera dilakukan.

“Biasanya pemanggilan ketiga itu juga disertai dengan penyertaan DPO. Mudah-mudahan, sih, dalam waktu dekat sudah selesai,” ujarnya.

Berdasarkan data Imigrasi, Jurist Tan meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025. Ia tercatat pergi ke Singapura dan belum kembali hingga 17 Juli.

Jurist menjadi satu dari empat tersangka kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud. Dugaan korupsi itu terjadi selama periode 2019 hingga 2022.

Selama periode tersebut, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta laptop untuk daerah 3T. Total anggaran pengadaan mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan dilakukan dengan memilih sistem operasi Chromebook. Namun, pilihan ini dianggap tidak efektif karena banyak wilayah 3T belum memiliki akses internet.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka adalah Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.

Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun akibat proyek tersebut. Rinciannya mencakup item software (CDM) Rp480 miliar dan mark up harga laptop Rp1,5 triliun.

Langkah hukum terhadap para tersangka terus berlanjut. Kejagung memastikan akan mengejar pihak-pihak yang berupaya menghindari proses hukum.

 

Post Views32 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    30 minutes ago
    38 minutes ago
    6 hours ago
    6 hours ago

    LAINNYA
    x