x

Jimly Usul DPD Dibubarkan, Utusan Golongan Dikembalikan ke MPR

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 11:52 73 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, mengusulkan pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia menyarankan pengembalian peran utusan golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, keberadaan DPD tidak efektif dalam menjalankan fungsi representasi daerah. “DPD itu tidak efektif dan gagal sebagai perwakilan daerah,” kata Jimly dalam forum diskusi di Jakarta.

Ia menilai sistem dua kamar (bicameral) di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. DPD tidak memiliki kewenangan kuat untuk mengimbangi DPR dalam proses legislasi.

Jimly menyebut DPD saat ini lebih bersifat simbolik ketimbang substantif. Peran mereka dalam pembahasan undang-undang juga sangat terbatas.

Sebagai solusi, ia menyarankan penguatan MPR sebagai lembaga tinggi negara. Jimly ingin agar MPR kembali memiliki keanggotaan dari unsur utusan golongan.

“Lebih baik MPR diperkuat dengan menghidupkan kembali utusan golongan,” ucap mantan Ketua MK itu. Ia percaya kehadiran unsur tersebut dapat mencerminkan kepentingan luas masyarakat.

Utusan golongan yang dimaksud mencakup tokoh-tokoh non-partisan. Mereka bisa berasal dari organisasi profesi, keagamaan, dan adat.

Jimly menilai hal ini lebih representatif dibanding DPD yang hanya mencerminkan wilayah. Dengan utusan golongan, suara masyarakat sipil bisa lebih terwakili.

Ia juga menyebut bahwa perubahan ini bisa ditempuh lewat amendemen UUD 1945. Prosesnya harus terbuka dan partisipatif.

Jimly menegaskan bahwa gagasan ini bukan bentuk kemunduran demokrasi. Ia menyebutnya sebagai koreksi konstruktif terhadap sistem kelembagaan negara.

“Ini bukan langkah mundur, tapi penataan ulang agar lebih rasional dan efektif,” tegas Jimly. Ia mengajak semua pihak berdiskusi secara objektif.

Usulan ini menjadi salah satu dari lima masukan Jimly untuk memperkuat sistem ketatanegaraan. Ia berharap wacana ini bisa dikaji lebih dalam secara nasional.

Post Views74 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
4 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x