x

IDI Pastikan Akan Keluarkan Priguna dari Keanggotaan Buntut Perkosa Anak Pasien

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 21:30 104 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan akan mengeluarkan Priguna Anugerah Pratama dari keanggotaan buntut perkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Priguna memperkosa korban berinisial FH (21) saat tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis pada 18 Maret 2025 lalu.

Saat itu tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya sekitar pukul 01.00 WIB.

Lalu tersangka yang terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menyuntikan cairan melalui infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Pada pukul 04.00 WIB korban tersadar dan saat buang air kecil merasakan perih pada bagian tubuhnya.

Ketua IDI Jawa Barat Moh Luthfi menyatakan bahwa Priguna telah melakukan pelanggaran berat, terkait kode etik kedokteran. Karena itu pihaknya dengan tegas akan segera memecat dan mencabut status keanggotaan Priguna secara permanen.

“Ini kan terkait profesi yang antara yang bersangkutan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga terkait etika kedokteran, itu yang lebih berat. Jadi kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil,” kata Luthfi, Kamis (10/4/2025)

“Di IDI itu ada sanksi etik yang terkait dengan profesi dokter, yang paling berat adalah pencabutan keanggotaan secara permanen,” sambungnya.

Namun saat ini, lanjutnya, IDI tengah menunggu hasil penyelidikan polisi. Bila status hukum yang bersangkutan sudah ditetapkan, maka IDI akan segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan Priguna sebagai anggota IDI.

“Jadi kalau sudah jelas statusnya, kita sudah siapkan dulu nih kajian di awal dan nanti kita tentukan sanksi dari organisasi profesi. Kalau dari organisasi profesi ini sanksi terberat kemungkinan besar pemecatan permanen dari keanggotaan IDI,” ucapnya.

Selain pemecatan, Luthfi juga menyebut Priguna terancam sanksi berupa pencabutan sumpah dokter. Namun, pencabutan sumpah itu harus dilakukan oleh fakultas kedokteran yang bersangkutan yakni FK Unpad.

Maka dari itu, IDI Jabar bakal berkoordinasi dengan FK Unpad untuk menindaklanjuti pemberian sanksi kepada Priguna. Jika sumpah dokter dicabut, Priguna dipastikan tidak bisa lagi menjadi dokter selamanya.

“Sumpah dokter itu diambilnya oleh fakultas kedokteran. Mungkin nanti kita perlu sampaikan lebih lanjut status dari organisasi profesinya seperti apa, nanti dari fakultas kedokteran yang bersangkutan bagaimana tindak lanjutnya,” terangnya.

“Kalau sumpahnya dicabut itu baru yang bersangkutan tidak bisa melakukan praktik kedokteran,” pungkasnya.

 

Post Views105 Total Count
LAINNYA
x