TODAYNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membeberkan alasannya memangkas dana hibah untuk pesantren pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya dalam dokumen lampiran Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 tahun 2025 tentang penjabaran APBD 2025 tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah.
Jumlah itu, baru dari satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Namun secara keseluruhan terancam batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran.
Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.
Tak cuma pesantren, organisasi lain seperti PMI, KPID, KNPI, NPCI, Kormi, KONI, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar, Kanwil Kemenag Jabar hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis pun terkena pemangkasan.
Nilai pemangkasan anggaran hibah terhadap sejumlah organisasi itu pun bervariasi, mulai dari Rp1 miliar.
Sementara itu, terdapat lembaga atau organisasi yang nilainya tidak berubah, seperti hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.
Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar yang nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp 44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp 16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp 54 miliar.
Dedi Mulyadi menjelaskan jika kebijakan itu adalah bagian dari upaya membenahi manajemen tata kelola hibah yang dianggap ugal-ugalan.
“Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja,” kata Dedi.
Dedi alias KDM mengaku, sudah bertemu dengan Kemenag seluruh Jabar, agar ke depan pemberian hibah ini terdistribusi dengan rasa keadilan.
“Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik. Jadi, pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag,” tuturnya.
Selama ini kata dia, bantuan-bantuan hibah yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu selalu pertimbangannya politik.
“Coba ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, Rp5 miliar, ada yang Rp25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar,” ucapnya.
Ke depan, Dedi akan mengubah mekanisme penyaluran hibah, karena selama ini dia menganggap banyak yayasan yang menerima hibah, tapi yayasanya bodong.
“Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan,
“Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” pungkasnya.
198 Total Count