TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan kasus yang menyangkut kepentingan umat ini tidak boleh berlarut-larut.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, praktik korupsi dalam kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menekankan, siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegas legislator asal Jawa Tengah VI itu.
Abdullah mengingatkan KPK agar menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara ini. Ia menilai, praktik tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyelesaian perkara ini sebagai ujian besar bagi kredibilitas KPK. Apalagi kasus tersebut menyangkut langsung hak calon jamaah haji yang dirugikan.
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” kata Abdullah.
Selain itu, ia menegaskan Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya penyidikan. DPR ingin memastikan bahwa KPK bekerja sesuai prinsip good governance.
“Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini,” ucapnya.
Abdullah juga mengajak semua pihak untuk memberi dukungan kepada KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil jika didukung seluruh elemen bangsa.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum. Menurutnya, melindungi pelaku hanya akan semakin mencederai keadilan publik.
“Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkas Abdullah.
Tidak ada komentar