TODAYNEWS.ID — Ribuan buruh dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) turun ke jalan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Mereka menyoroti fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi secara masif di berbagai sektor.
PHK disebut telah memperparah angka pengangguran di Indonesia. Kondisi ini dinilai menyulitkan generasi muda usia produktif dalam mencari pekerjaan.
Dalam aksinya, massa buruh menuntut agar pemerintah segera mencabut Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menilai regulasi itu justru memperlemah posisi pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Unjuk rasa ini berlangsung serentak di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Aksi dipimpin oleh sejumlah perwakilan buruh yang menyuarakan berbagai tuntutan terkait hak pekerja.
“Kami menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja,” tegas Koordinator Aksi, Sunarno, saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR, Kamis (1/5/2025). Ia menilai undang-undang tersebut tidak berpihak pada buruh.
Tak hanya soal regulasi, massa juga menuntut perlindungan kerja yang lebih menyeluruh. Perlindungan itu mencakup jaminan hak dan keselamatan kerja di semua sektor.
“Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh,” tambah Sunarno. Ia mengingatkan bahwa pekerja informal dan sektor lainnya juga rentan terdampak.
Sunarno juga menyinggung minimnya langkah nyata pemerintah dalam menghadapi badai PHK. Ia menilai kebijakan yang ada belum mampu memberikan rasa aman bagi buruh.
PHK yang terus terjadi memunculkan ancaman lebih luas bagi para pekerja. Selain kehilangan pendapatan, mereka juga harus menghadapi tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.
Menurut para demonstran, nasib buruh makin tidak menentu di tengah situasi ekonomi yang memburuk. Pemerintah pun diminta mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.
Tuntutan massa dalam aksi May Day 2025 mencerminkan keresahan kolektif pekerja terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan. Mereka mendesak pembuat kebijakan untuk segera berpihak pada kepentingan buruh.
Aksi damai ini awalnya berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspons dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat pekerja.
Tidak ada komentar