x

Anak Surya Darmadi Masuk DPO Terkait Kasus TPPU PT Duta Palma Group

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Agu 2025 14:50 30 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menetapkan Cheryl Darmadi, anak terpidana Surya Darmadi, sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi di PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penetapan DPO dilakukan sejak pekan lalu. “Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Pengumuman DPO Cheryl diunggah di akun Instagram resmi @kejaksaan.ri pada Sabtu pagi. Dalam unggahan itu disebutkan Cheryl memiliki alamat di Jakarta dan Singapura.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkapkan keberadaan Cheryl di luar negeri. “Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (8/1).

Penyidik kini fokus menelusuri aset milik Cheryl Darmadi. Aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi.

Cheryl telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jabatan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup.

Selain Cheryl, dua korporasi baru juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).

Penetapan tersangka korporasi dilakukan setelah penyidik menemukan pengembangan bukti. Identifikasi aset yang terkait TPPU menjadi dasar langkah hukum tersebut.

Kejagung menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas. Arah penyidikan tetap pada pemulihan kerugian negara dan perekonomian.

Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp4,7 triliun. Sementara kerugian perekonomian negara ditaksir Rp73,9 triliun.

PT Duta Palma Group adalah perusahaan yang dimiliki Surya Darmadi. Perusahaan ini sebelumnya terlibat perkara korupsi yang menjerat sang pemilik.

Langkah Kejagung menetapkan DPO ini diharapkan mempercepat proses hukum. Penyidik juga terus menjalin kerja sama lintas negara untuk memburu keberadaan Cheryl.

Upaya pemulihan aset akan terus dilakukan meski tersangka berada di luar negeri. Kejagung menegaskan tidak akan berhenti sampai semua aset hasil kejahatan berhasil disita.

 

Post Views31 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    20 minutes ago
    26 minutes ago
    32 minutes ago
    5 hours ago

    LAINNYA
    x