Laporan: Dhanis
Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri. Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum diterima sebagian guru.
Ia menilai, kepastian pembayaran tunjangan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan anggaran negara, terutama untuk memastikan hak para pendidik dipenuhi sesuai ketentuan.
Habib Idrus mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka persoalan yang menyebabkan pembayaran TPG tertunda, mulai dari ketersediaan anggaran hingga proses pencairan dan penyaluran dana.
“Dari perspektif Komisi XI, pertanyaan kami jelas: apakah anggarannya tersedia, apakah proses pencairannya berjalan, dan di titik mana pembayaran tertahan? Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait harus memberikan penjelasan yang terbuka, disertai kepastian penyelesaian,” kata Habib Idrus pada Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, keberhasilan pengelolaan anggaran pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya alokasi atau capaian realisasi belanja. Pemerintah juga harus memastikan anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada penerima yang berhak.
Ia menegaskan, pembayaran tunjangan yang masih tertunda perlu ditelusuri berdasarkan penyebabnya agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.
Apabila persoalan berkaitan dengan administrasi atau validasi data, Habib Idrus meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Sementara itu, jika kendala berada pada tahapan pencairan atau penyaluran anggaran, Kementerian Keuangan diminta mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Guru jangan dibiarkan menanggung hasil koordinasi yang tidak tuntas,” tegasnya.
Selain penyelesaian pembayaran, Habib Idrus meminta pemerintah membuka data mengenai jumlah guru yang belum menerima TPG, total dana yang masih tertunda, serta penyebab keterlambatan pada setiap tahapan.
Pemerintah juga diminta menetapkan target waktu pembayaran agar proses penyelesaian dapat dipantau dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.
Menurut Habib Idrus, keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada koordinasi antar kementerian, tetapi menghasilkan kepastian bagi para guru yang menunggu haknya.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran tunjangan dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan kondisi ekonomi keluarga guru. Karena itu, ketepatan penyaluran anggaran perlu menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah.
“Guru dituntut disiplin mengajar dan mendidik anak-anak kita. Pemerintah juga harus disiplin membayarkan hak mereka. Kepastian pembayaran TPG adalah bagian dari kredibilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh