x

Komisi XIII DPR Minta Kemenimipas Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 12:57 38

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengusut secara transparan temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Meity menilai keterbukaan diperlukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak simpang siur di tengah masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui fakta sebenarnya terkait kondisi di dalam lapas.

“Publik dan kita semua berhak mendapatkan informasi yang benar. Oleh karena itu, saya berharap kementerian dan lembaga terkait melakukan penyidikan secara transparan,” kata Meity dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Legislator dari Fraksi PKS itu mengatakan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, termasuk yang berkaitan dengan pemerintah.

“Meski masih memerlukan literasi, tapi secara umum, masyarakat kita memiliki kepekaan yang tinggi sehingga bisa memahami setiap hal yang terkait pemerintah di media,” jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya menemukan bangunan yang disebut menyerupai vila, fasilitas gym, hingga bangunan yang tengah disiapkan sebagai shelter golf mini.

“Ketika kami masuk, seperti yang kami sampaikan kemarin, ternyata kami mendapati ada rumah-rumah yang model kayak vila. Ada ruangan, ada kualitas gym, sedang dibangun shelter golf mini,” ungkap Syafrida saat dihubungi redaksi TODAYNEWS.

Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang berada di salah satu bangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui peruntukan serta siapa saja warga binaan yang ditempatkan di sana.

“Jadi itu yang kami dapati dan petugas menghalangi betul kami untuk melihat,” katanya.

Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cibinong.

Ombudsman juga meminta keberadaan bangunan yang tidak jelas peruntukannya dievaluasi dan, jika terbukti tidak sesuai ketentuan, dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan.

“Kami minta Dirjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh warga binaan, pelayanan di sana, petugasnya, dan keberadaan bangunan liar yang diduga adalah fasilitas khusus untuk tahanan atau warga binaan yang ada di Lapas Cibinong,” tegas Syafrida.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor