Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya minta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tetap menjadi Mitra strategis pemerintah. Foto: Dok. NasDem TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, menegaskan pentingnya penguatan peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui revisi undang-undang.
Meski demikian, Asep memberikan catatan kritis agar Kadin tetap mempertahankan independensinya dan tidak mengambil alih kewenangan yang dimiliki negara.
Asep menilai dunia usaha nasional saat ini memang memerlukan wadah yang lebih kuat, representatif, serta didengar oleh pemangku kebijakan. Namun, proses penguatan tersebut harus diletakkan pada koridor yang tepat.
“Kadin memang harus diperkuat, tetapi kekuatan sejatisnya ada pada kemandirian dan mutu masukannya, bukan pada kewenangan negara yang dipinjam,” ujar Asep mengutip dari keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa peran Kadin harus berfokus sebagai mitra strategis pemerintah, bukan bertindak sebagai pemegang otoritas.
“Kadin tidak boleh mengambil peran negara sedikit pun; cukup menjadi mitra yang memberi masukan strategis demi kemajuan dunia usaha, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga menyoroti bahwa persoalan utama bukan pada besarnya peran Kadin, melainkan pada jenis peran yang akan diberikan.
Menurutnya, apabila organisasi dunia usaha diberikan otoritas yang bersifat mengadili, memaksa, mengatur, hingga menerbitkan perizinan, fungsi utamanya sebagai wakil independen dunia usaha akan bergeser.
“Ketika ditarik ke ranah tersebut, Kadin berhenti menjadi wakil dunia usaha yang mandiri dan berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Di titik itulah kemandirian Kadin justru terancam, sebab kewenangan negara selalu datang bersama kontrol negara,” pungkas Asep.