Kompol Dr. Rifaizal Samual, S.I.K., M.A. usai resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi sekaligus meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian pada momentum HUT ke-80 Polri. (Foto: Dok. Pribadi Rifaizal Samual) TODAYNEWS.ID – Dalam momen hari Ulang Tahun Polri ke- 80. Putera dari Indonesia Timur Dr. Rifaizal Samual, S.I.K., M.A. resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi, bersamaan dengan keberhasilannya meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dengan predikat Summa Cumlaude. (Indeks Prestasi Komulatif 3,94)
Putera Maluku ini mempertahankan disertasinya berjudul “Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia” dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada Jumat, 19 Juni 2026.
Ia dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan nilai 95,3 atau A. Sidang dipimpin Dr. Rudi Eko Sudarto dan diuji oleh sejumlah tokoh seperti Ketua DPR RI ke- 20, Dr. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., Gubernur Lemhanas Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Komjen Pol. Prof. Chrysnanda Dwilaksana.
Dalam risetnya, Kompol Rifaizal membangun model pencegahan 3 level: individu, organisasi, dan struktural-kultural, yang disebut Model RFS. Fokusnya adalah mendeteksi dini dan melakukan intervensi terhadap potensi radikalisme di lingkungan Polri.
Bamsoet saat menjadi penguji menegaskan: “Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi kepercayaan rakyat dan legitimasi negara itu sendiri”
Kenaikan pangkat dan gelar doktor ini diharapkan memperkuat kapasitas Polri dalam menghadapi tantangan ideologi ekstremisme ke depan.