x

Komisi I Desak Kemhan Hentikan Latsarmil

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jun 2026 16:07 32 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) didesak untuk menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan yang tergabung dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Minggu (28/6/2026).

Ia menyampaikan desakan tersebut karena jumlah peserta yang meninggal ketika mengikuti Latsarmil terus bertambah.

Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pertahanan, korban meninggal dunia kini mencapai lima orang.

Korban terbaru adalah Nola Dya Sari yang mengikuti Latsarmil di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan.

Sebelumnya, empat peserta lain yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.

“Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto mendesak pemerintah melalukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari administrasi dan kesehatan bagi anggota SPPI KDMP dan KNMP.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026), merespons adanya tiga calon manajer KDMP yang meninggal dunia pada saat mengikuti Latsarmil.

“Diperlukan adanya evaluasi sejak dari tahap pemeriksaan administrasi persyaratan hingga pelaksanaan pelatihan,” katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi anggota SPPI KDMP dan KNMP harus diperketat.

Ia mengingatkan, syarat-syarat yang ditentukan harus melalui proses penjaringan yang ketat.

“Pertama, pemeriksaan kesehatan bagi peserta sipil harus diperketat, tidak boleh sekadar memenuhi syarat formalitas,” ujarnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor