x

Indonesia dan Peru Jajaki Kerja Sama Bidang Jaminan Produk Halal, Perluas Akses Perdagangan Dua Negara

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 10:59 146 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Indonesia dan Peru tengah menjajaki kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal, termasuk pengakuan sertifikat halal luar negeri melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai Peru memiliki peluang besar untuk memperkuat kapasitas industri halal nasionalnya, seiring meningkatnya kebutuhan produk halal di pasar global.

“Di kawasan Amerika Latin, Brasil telah menjadi salah satu pemain utama industri halal global. Peru juga memiliki potensi besar untuk berkembang ke arah yang sama apabila mulai memperkuat ekosistem halal nasionalnya sejak sekarang,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Haikal, penguatan kerja sama halal antara Indonesia dan Peru berpotensi membuka akses perdagangan yang lebih luas bagi kedua negara.

Ia menjelaskan, produk-produk asal Peru memiliki peluang memperbesar akses ke pasar halal Indonesia maupun pasar global. Di sisi lain, produk Indonesia juga berkesempatan memperluas penetrasi ke kawasan Amerika Latin, termasuk Peru.

Selain itu, Haikal menegaskan Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 250 juta konsumen sadar halal merupakan salah satu pusat penting pertumbuhan industri halal dunia. Posisi ini, menurutnya, menjadikan Indonesia siap menjadi mitra strategis bagi negara-negara sahabat dalam pengembangan ekosistem halal.

“BPJPH terbuka untuk berdialog dan bekerja sama dengan negara manapun dalam memajukan ekosistem halal dunia secara bersama-sama. Halal adalah bahasa universal tentang kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, BPJPH menyampaikan Indonesia akan memasuki fase penting dalam pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diatur dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Karena itu, BPJPH mendorong para pelaku usaha dan eksportir luar negeri yang ingin masuk ke pasar Indonesia untuk mulai menyiapkan sertifikasi halal produknya sejak lebih awal.

“Baik melalui mekanisme registrasi halal luar negeri maupun kerja sama pengakuan sertifikat halal antar lembaga halal luar negeri dengan BPJPH,” katanya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor